• AUDIENSI KE POLSEK

    Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diperlukan satu sistem untuk mengatur roda pemerintahan, salah satu sistemnya adalah sistem keamanan. Kebutuhan rasa aman merupakan kebutuhan hakiki masyarakat, karena dengan rasa aman ini roda kehidupan dalam masyarakat akan berjalan normal sesuai dengan dasar dan landasan Negara, yaitu Pancasila dan UUD’45. Sejalan dengan UU Kepolisian RI Nomor 2 Tahun 2002, Bab I Pasal 3 ayat 1C tentang Pengembangan Sistem Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang bertumpu pada siskam swakarsa dan pembinaan kesadaran masyarakat telah dilaksanakan sejak tahun 1984 oleh kelompok masyarakat yang peduli keamanan lingkungan, hal ini harus ditingkatkan secara terus menerus.

    Sesuai dengan instruksi dari Ketua Senkom Mitra Polri H. M. Sirot, SIP, SH. Bahwa Jajaran Senkom Mitra Polri di tingkat Kabupaten supaya merapat atau melaksanakan audiensi dengan seluruh jajaran kepolisian Republik Indonesia diseluruh tingkat jajaran Kepolisian Republik Indonesia yang ada di masing masing Kabupaten/Kota guna membantu Kepolisian Republik Indonesia di tingkat Kabupaten/Kota dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Alhamdulillah berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami keluarga besar Senkom

    31 Polsek tersebut, yaitu:

    NO

    POLSEK

    KAPOLSEK

    TELPON

    1

    Ambulu

    AKP. Sutarjo

    0336 881007

    2

    Arjasa

    AKP. Suryadi, SH.

    0331 540116

    3

    Balung

    AKP. Subagio

    0336 621210

    4

    Bangsalsari

    AKP. Viebe H Panomban

    0331 711401

    5

    Gumukmas

    AKP. Sukari

    0336 321391

    6

    Jelbuk

    AKP. Bambang PS

    0331 540110

    7

    Jenggawah

    AKP. Syamsudin

    0331 757110

    8

    Jombang

    AKP. Prayitno Alhuda

    0336 321100

    9

    Kalisat

    AKP. Yatno Mardi WS

    0331 591110

    10

    Kaliwates

    Kompol. Drs. Yusuf

    0331 484026

    11

    Kencong

    AKP. Makruf, S.Sos

    0336 321210

    12

    Ledokombo

    AKP. Tulus Dwi Sutarta

    0331 591011

    13

    Mayang

    AKP. Heri Wahyono, S.H

    0331 591512

    14

    Mumbulsari

    AKP.

    0331 793262

    15

    Pakusari

    AKP. Sutomo

    0331 591910

    16

    Panti

    AKP. Udik Budiarso

    0331 711330

    17

    Patrang

    AKP. Mustamo

    0331 422569

    18

    Puger

    AKP. Bahrul Anam

    0336 721119

    19

    Rambipuji

    AKP. Nur Hadi S, SE.SA

    0331 711430

    20

    Semboro

    AKP. Sudjarno, HS.

    0336 444200

    21

    Sempolan

    AKP. HM. Zaenuri

    0331 521110

    22

    Sukorambi

    AKP. Bambang Sugiarto

    0331 489523

    23

    Sukowono

    AKP. Ni Luh Sri Artini

    0331 566210

    24

    Sumberbaru

    AKP. Saidi

    0334 324210

    25

    Sumberjambe

    AKP. Ribut Budiono

    0331 566268

    26

    Sumbersari

    Kompol. S. Wibowo

    0331 330647

    27

    Tanggul

    AKP. Drs. M. Sudariyanto

    0336 411110

    28

    Tempurejo

    AKP. Gatot Supriyadi

    0331 757410

    29

    Umbulsari

    AKP. Hardjito

    0336 321191

    30

    Wuluhan

    AKP. Noer M.H

    0336 881003

    31

    Ajung

    AKP. Sucahyo

    0336 737678

    Dalam audiensi ke polsek kami sampaikan bahwa pada dasarnya Senkom Mitra Polri adalah kelompok masyarakat yang ingin berperan dalam membantu menginformasikan dan membantu pengamanan lingkungan disekitarnya atau di mana saja berada serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengamanan swakarsa di lingkungan masing-masing sebagai wujud Bela Negara dengan semangat patriotisme dan nasionalisme dalam wadah NKRI. Senkom Mitra Polri dibentuk sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan UU no 2 tahun 2002 tentang Pamswakarsa. Maka pada tanggal 1 Januari 2004 di Jakarta dibentuklah SMP sebagai wadah kelompok sadar kamtibmas oleh anggota mitra kamtibmas Mabes Polri. Ditindaklanjuti dengan Surat Telegram Kapolri nopol: ST/526/V/2007 tanggal 7 Mei 2007 tentang perintah kepada para Kapolda dan jajaran dibawahnya untuk membina Senkom untuk menjadi mitra Polri sehingga diharapkan dapat berperan serta sebagai anggota FKPM ( Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat ) untuk memecahkan masalah-masalah sosial yang berdampak dapat menjadi sumber gangguan kamtibmas di lingkungan komunitasnya.

    Adapun Azas dan Landasan Senkom Mitra Polri yaitu:

    1. Organisasi ini berazaskan Pancasila dan UUD 1945 yang sudah diamandemen.
    2. Landasan operasional SENKOM MITRA POLRI adalah UU No. 8 Tahun 1985 tentang Ormas.
    3. Tap MPR No. II tahun 1988 tentang GBHN Bidang Hankam butir 12 mengenai sistem Keamanan dan Ketertiban Masyarakat secara Swakarsa.
    4. SK Menhankam/Pangab No: Skep/618/V/1981 tanggal 25 Mei 1981 tentang Pengesahan Pedoman Pembinaan Keamanan Sistem Keamanan Swakarsa.
    5. Petunjuk Pelaksanaan Kapolri No. Juklak/10/IV/1992 tanggal 28 Maret 1992 tentang Bintara Polri Pembina Kamtibmas di Desa/Kelurahan.
    6. Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.



  • 2 komentar:

    1. lannjutkan audensi dengan Polsek Polsek, jalin kemitraan agar aman damai di masyakarat
      salam www.senkomsidoarjo.org

      BalasHapus
    2. 86, lanjut semoga tambah lancar dan mengudara
      hormat www.senkombangkalan.org

      BalasHapus

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Kami putra-putri Indonesia, berbakti pada negara.... kamilah senkom mitra polri, bekerja sepenuh hati.... marilah bersama kita giatkan, pembangunan nusa bangsa..... untuk menuju masyarakat, tarta tentram kerta raharja...... pegang terus semboyan kita, menembus jarak tanpa batas....... tak gentar bela kebenaran, tuk wujudkan keamanan...... marilah bersama kita giatkan, pembangunan nusa bangsa..... untuk menuju masyarakat, tarta tentram kerta raharja