Brigadir IHK, 29 tahun, oknum anggota Kepolisian Resor Jember, Jumat (16/7/2010) malam ditangkap Unit Reserse Narkotika dan Obat-obatan Kepolisian Resor Lumajang saat menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu di rumah Mustakim, 48 tahun, warga Dusun Tempean, Desa Klakah Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Selain mengamankan tersangka IHK, polisi juga mengamankan Ardian Jamal, Ajeng Paras Panganyomi, 26 tahun, oknum guru honorer di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Klakah, serta Ambar Wulandari Nasution, 40 tahun.
Wakapolres Lumajang Komisaris Elijas Hendrajana mengungkapkan ke empat tersangka resmi ditahan di Mapolres Lumajang. “ Penahanan ini dilakukan setelah hasil tes urine positif menunjukkan mereka telah terbukti memakai narkotika. “ ujar Elijas
Dari informasi yang layak dipercaya sergap TKP dilapangan, barang haram yang digunakan untuk pesta narkoba tersebut disinyalir berasal dari IHK oknum anggota Reserse Narkotika dan Obat-obatan Kepolisian Resor Jember.
0 comments:
Posting Komentar