Temuan penjualan trompet berbahan sampul Alquran di Kendal, Jawa Tengah dan daerah sekitarnya, yang dijual di minimarket, direspon langsung Polres Jember.
Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif, langsung memimpin sidak penjual terompet dibeberapa titik yang ada di Jember, Senin (28/12/2015) sekitar pukul 17.00 WIB.
Selain minimarket, kapolres juga melakukan sidak kepada penjual terompet yang ada di pinggir jalan. "Ini merupakan langkah antisipasi sejak dini yang kita lakukan. Kita tidak ingin, terompet berbahan alquran seperti yang ditemukan di Jawa Tengah, ada di Jember," ungkap Sabilul Alif, di sela razia.
Namun dari sidak tersebut, pihaknya tidak menemukan terompet berbahan Alquran maupun tulisan arab. "Kebetulan untuk minimarket di Jember tidak ada yang menjual terompet," sambung Sabilul Alif.
Sementara untuk penjual terompet di pinggir-pinggir jalan, pihaknya melakukan pendekatan secara dialogis. "Kita imbau kepada pedagang terompet di pinggir-pinggir jalan, supaya mengecek dulu saat menerima terompet dari distributor. Ini untuk mengantisipasi kejadian seperti di Jawa Tengah itu," jelas Sabilul.
Untuk menghindari keresahan masyarakat, pihaknya selama beberapa hari kedepan akan terus melakukan razia rutin terompet tersebut. "Namun saya tegaskan, sampai dengan saat ini Jember belum ditemukan adanya terompet berbahan dasar sampul Alquran," pungkas Sabilul.
Di Kendal, Jawa Tengah dan daerah sekitarnya beredar terompet berbahan sampul Alquran. Untuk mencegah keresahan, polisi turun tangan. Informasi dari sumber kepolisian, Minggu (27/12), seorang warga yang juga merupakan tokoh agama di Kebondalem, Kabupaten Kendal, melihat tulisan "Kementerian Agama RI tahun 2013" dan kaligrafi Arab bertuliskan lafaz Alquran pada terompet hijau yang dijual salah satu minimarket di Kebondalem. Hal itu kemudian dilaporkan ke kepolisian.
0 comments:
Posting Komentar