Lebih lanjut IPDA ADAM, SH yang mewakili Kasatlantas Polres Jember itu menyampaikan kebanggaannya dapat bersinergi dengan Senkom. Diharapkan dengan materi pembekalan lalu lintas ini, anggota Senkom dapat menyadarkan masyarakat tertib berlalu lintas. IPDA ADAM menjelaskan bahwa sekitar 90 orang meninggal di Indonesia setiap harinya karena kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas terjadi karena kesalahan pengguna jalan, seperti tidak memakai sabuk pengaman, kecepatan tinggi, mengendarai secara jigjag, sopir ngantuk dlsb. Setiap tahun kecelakaan lalulintas semakin tinggi, dengan berbagai upaya kepolisian sudah melakukan upaya preventif namun yang lebih penting adalah kesadaran masyarakat tertib dan mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya, kata ADAM.
IPDA ADAM menggambarkan kalau masyarakat sudah tertib berlalu lintas seperti di negara yang sudah maju maka pantauan polisi cukup hanya dengan CCTV saja. Ketika ada pengguna jalan melanggar rambu-rambu lalu lintas atau melebihi batas kecepatan, operator cukup memberikan informasi dan patroli polisi langsung melakukan tilang. Lain di Indonesia lain pula di Jember, kesadaran masyarakat terkesan masih kurang, ketika di jalan ada polisi sepertinya masyarakat terkesan takut, tetapi begitu polisi tidak ada rasa kesadaran mereka sudah hilang. Sebut saja ketia lampu lalin kuning, pengendara bukannya memelankan kendaraan malah semakin mempercepat kendaraannya, atau ketika baru merah semakin mempercepat kecepatan kendaraannya. Ini membutuhkan penyadaran hukum dan tertib berlalulintas. Melalui undang-undang, kepolisian sudah berupaya untuk menyadarkan pengguna jalan dengan sanksi tilang dan sebagainya. Namun lagi-lagi upaya itu belum sepenuhnya disadari dengan baik, masih banyak pengguna jalan berupaya nakal menyalahi aturan apalagi dengan mengatakan polisi yang nakal. Kami telah melakukan operasi teguran dan operasi patuh guna menyadarkan pengguna jalan, seperti memperingatkan pengguna sepeda motor untuk menyalakan lampu utama disiang hari, memakai dua spion, menggunakan helm standard SNI, tidak memakai knalpot brong dan tertib rambu-rambu lalulintas. Setelah beberapa bulan melakukan sosialisasi melalui operasi teguran, barulah kami lakukan operasi patuh dan dilakukan tilang bagi pelanggar lalu lintas, tegas ADAM.
Dokumentasi:
0 comments:
Posting Komentar