sumber : http://www.jemberpost.com
Jember, Kapolres Jember AKBP M. Sabilul Alif, SIK, M.Si Berhasil menggagalkan uang palsu sebesar 12,5 Milyar yang siap edar, bahkan diketahui uang palsu yang tercetak masih dalam bentuk lembaran yang belum dipotong. Polisi menangkap dua pelaku, yakni Agus Sugianto (49), warga Dusun Ploso Gerang, Desa Ploso Geneng, RT 02/RW 04, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur; dan Aman (35), warga Dusun 1 Lesung Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawa, Sumatera Selatan. “Mereka kami tangkap pada Sabtu, 24 Januari 2015, sekitar pukul 19.30 WIB di Terminal Tawang Alun, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember,” kata Sabilul Alif, senin (26/1/2015).
Jember, Kapolres Jember AKBP M. Sabilul Alif, SIK, M.Si Berhasil menggagalkan uang palsu sebesar 12,5 Milyar yang siap edar, bahkan diketahui uang palsu yang tercetak masih dalam bentuk lembaran yang belum dipotong. Polisi menangkap dua pelaku, yakni Agus Sugianto (49), warga Dusun Ploso Gerang, Desa Ploso Geneng, RT 02/RW 04, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur; dan Aman (35), warga Dusun 1 Lesung Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawa, Sumatera Selatan. “Mereka kami tangkap pada Sabtu, 24 Januari 2015, sekitar pukul 19.30 WIB di Terminal Tawang Alun, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember,” kata Sabilul Alif, senin (26/1/2015).
Awalnya polisi mencurigai Aman yang membawa tas kecil hitam dan ternyata berisi uang palsu seratus ribuan sebesar Rp 100 juta. Dari informasi Aman itulah, Polisi akhirnya mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap Agus Sugianto di Rumah Makan Pujasera, Kecamatan Kaliwates, pukul 21.45 WIB. Dari tangan tersangka Polisi mengamankan uang palsu sebesar Rp 1,8 miliar dan satu unit mobil jenis Avanza warna Hitam No Pol S 919. Tidak berhenti disitu polisi terus mengembangkan penyelidikan dan berhasil mengamankan Rp 10,3 miliar, total upal yang diamankan Rp 10,3 miliar dan 1,9 miliar, jadi. Rp 12,2 miliar,”
0 comments:
Posting Komentar